Bekerja Secepat Ambisi Anda
Rekrut talenta terkurasi untuk mengubah setiap ide kompleks menjadi hasil nyata berdampak tinggi bagi pertumbuhan bisnis Anda.
Papan Lelang Proyek Terbuka
Kirim proposal terbaik Anda dengan estimasi pengerjaan dan milestone terarah
Tidak ada lowongan yang sesuai filter
Coba ubah kata kunci pencarian atau pilih kategori lain
100% Proteksi Rekening Bersama (Escrow)
Dana proyek dijamin aman tersimpan di rekening penampung sebelum pengerjaan dan hanya dicairkan setelah hasil kerja disetujui.
Kata Mereka yang Telah Membuktikan
Ulasan nyata dari para Founder Bisnis, Project Manager, dan Freelancer profesional di Sampingan.id.
Hendra Gunawan
@hendrag_pt“Sistem lelang di Sampingan.id sangat menghemat waktu hiring tim kami. Dalam waktu 4 jam posting proyek Flutter, kami langsung dapat 8 proposal dengan portofolio terbukti.”
Nadia Salsabila
@nadiadesign“Sebagai freelancer UI/UX, fitur rekening bersama escrow memberi rasa aman 100%. Tidak ada lagi drama klien kabur setelah desain diserahkan. Dana langsung cair!”
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Hal mendasar yang perlu Anda ketahui tentang keamanan rekening bersama, sistem komisi transparan, dan kelancaran lelang proyek di Sampingan.id.
Klien menyetorkan dana proyek ke rekening bersama sebelum pengerjaan dimulai. Dana tersebut dikunci secara aman dan baru dicairkan ke freelancer setelah hasil kerja atau milestone disetujui. Jika timbul kendala, tim mediasi siap meninjau dan menyelesaikan pengembalian dana (refund) secara adil.
Sampingan.id menerapkan komisi flat 10% yang transparan bagi freelancer tanpa potongan tersembunyi. Bagi klien, pendaftaran, pembukaan lowongan proyek, dan penerimaan penawaran lelang sepenuhnya gratis tanpa biaya langganan bulanan.
Kami mendukung Virtual Account semua bank nasional (BCA, Mandiri, BNI, BRI, Permata), QRIS dari seluruh e-wallet (GoPay, OVO, Dana, ShopeePay), serta kartu kredit/debit berlogo Visa dan Mastercard dengan verifikasi otomatis.
Ya. Untuk perusahaan berbadan hukum (PT/CV), kami secara otomatis menerbitkan invoice resmi B2B dan Faktur Pajak elektronik (e-Faktur PPN) yang sah sesuai regulasi Direktorat Jenderal Pajak untuk kemudahan pelaporan keuangan korporat Anda.